line art

Showing posts with label Ekonomi Kelas XI IPS. Show all posts

Syarat Untuk Menerbitkan Obligasi

Syarat Untuk Menerbitkan Obligasi
Syarat-syarat badan usaha untuk dapat menerbitkan obligasi antara lain:

1. Mengajukan surat permohan listing ke Bapepam
2. Laporan keuangan harus memiliki pendapat wajar tanpa syarat dari akuntan publik
3. Nilai nominal obligasi minimal Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah)
4. Jangka waktu jatuh tempo minimal empat tahun
5. Telah beroperasi selama tiga tahun
6. Telah menghasilkan laba selama dua tahun terakhir
7. Saldo laba yang ditahan minimal Rp. 0
8. Komisaris dan direksi mempunyai reputasi yang baik

Produk Pasar Uang

Produk Pasar Uang

Pasar Uang adalah pasar dengan instrumen financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi. Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek. Pasar uang menyediakan instrumen investasi yang berbasis mata uang.
Produk Pasar Uang Antara Lain:
 
# Interbank call money
# Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
# Sertifikat Deposito
# Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
# Banker�s Acceptance
# Commercial Paper
# Treasury Bills
# Repuchase Agreement 
# dan lain-lain

Persamaan Saham Preferen Dengan Obligasi

Persamaan Saham Preferen Dengan Obligasi

Persamaannya dengan obligasi adalah adanya klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, devidennya tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.

Perbedaan Saham Biasa, Saham Preferen dan Obligasi

Perbedaan Saham Biasa, Saham Preferen dan Obligasi
Saham Biasa
Saham biasa (Inggris: common stock) adalah surat berharga dalam bentuk piagam atau sertifikat yang memberikan pemegangnya bukti atas hak-hak dan kewajiban menyangkut andil kepemilikan dalam suatu perusahaan. Saham biasa mempunyai sifat kebalikan dari Saham Preferen (Prefered Stock) dalam hal pengambilan suara, pembagian deviden dan hak-hak yang lain.

Saham Preferen
Saham preferen (bahasa Inggris: 'Preferred stock') adalah bagian saham yang memiliki tambahan hak melebihi saham biasa.

Jenis-Jenis Saham Preferen

# Saham preferen partisipasi; saham preferen yang membagikan dividen kepada pemegangnya; pemilik saham ini setelah menerima deviden tetap mempunyai hak untuk membagi keuntungan yang dinyatakan sebagai dividen kepada pemegang saham biasa (participating preference shares).
# Saham preferen nonkumulatif; saham preferen yang tidak mempunyai hak untuk memdapatkan dividen yang belum dibayarkan pada tahun-tahun yang lalu secara kumulatif (noncummulative preferred stock).

Obligasi
Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Berjangka

Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Berjangka


Pasar Modal

Pasar modal menyediakan instrumen investasi berupa saham dan obligasi beserta turunannya dengan periode investasi yang bervariasi, ada yang jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Menurut Undang-undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995, pasar Modal yaitu sebagai suatu kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar Berjangka

Pasar berjangka menyediakan instrumen investasi derivatif (turunan) dari aset lain baik berupa komoditi maupun keuangan. Pasar berjangka memang ditujukan untuk melakukan aksi lindung nilai. Contoh dari Pasar berjangka adalah pasar indeks, pasar commodity, forex dan lain-lain.

Perdagangan berjangka yang populer dengan Future Market sudah sangat lama dikenal masyarakat bisnis. Tidak terlalu jauh berbeda dengan sistim perdagangan pisik (Cash and Carry), model ini dikembangkan dengan aturan main yang sangat detil dan ketat serta dilengkapi dengan Lembaga Penjamin (Clearing House) yang bertugas menjamin keamanan dana (Margin) dan melaksanakan serah-terima barang (Delivery).

Pengertian Self Regulatory Organization (SRO)

Pengertian Self Regulatory Organization (SRO)
Organisasi Regulator Mandiri atau Self Regulatory Organization (SRO) adalah suatu organisasi yang melaksanakan tingkat tertentu dari kewenangan penerapan aturan (regulator) atas suatu industri atau profesi. Kewenangan regulator dapat diterapkan sebagai pelengkap dari aturan pemerintah yang ada, ataupun dapat pula mengisi kekosongan dari aturan dan pengawasan pemerintah yang ada. Kemampuan dari SRO ini untuk melaksanakan kewenangan penerapan hukum tidak selalu merupakan bentuk pengalihan kewenangan dari pemerintah.

Pengertian Repurchase Agreement

Pengertian Repurchase Agreement - Repurchase Agreement (REPO) adalah transaksi penjualan instrumen efek antara dua belah pihak yang diikuti dengan perjanjian dimana pada tanggal yang telah ditentukan di kemudian hari akan dilaksanakan pembelian kembali atas efek yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati.

REPO juga berfungsi seperti secured loan, dimana pihak pembeli akan memperoleh instrumen efek sebagai �jaminan� atas jumlah dana yang diserahkan kepada pihak penjual. Pada saat yang disepakati, bila sejumlah dana dibayarkan kembali dari pihak penjual kepada pihak pembeli, maka instrumen efek tersebut juga dikembalikan dari pihak pembeli kepada penjual.  Walaupun dari mekanismenya mirip seperti pinjaman, namun dari sudut pandang hukum, dalam transaksi REPO terjadi perpindahan kepemilikan atas efek yang ditransaksikan.

Instrumen yang biasanya digunakan dalam transaksi REPO 
# Obligasi Korporasi
# Obligasi Negara (Surat Utang Negara)
# SBI (Sertifikat Bank Indonesia)
# Saham

Transaksi Repo merupakan salah satu alternatif atau memiliki peluang investasi keuangan. Hal ini dapat dilihat dari sisi pembeli (buyer), dimana mereka akan memperoleh return untuk jangka waktu pendek (short term) dengan tingkat bunga menarik dan relative aman karena pihak pembeli akan memegang jaminan berupa asset atau efek milik penjual. Efek tersebut juga bisa digunakan untuk menghindari terjadinya short positions. Sedangkan dari sisi penjual, tranasksi Repo merupakan alternatif sumber pendanaan yang relatif murah (cheap funding cost) dan aman, dengan cara menyerahkan atau menjaminkan asetnya yang berupa efek tersebut.

Dilihat dari jatuh temponya, REPO dapat dibedakan menjadi 3 jenis :

# Overnight : jatuh tempo dalam satu hari
# Term : jatuh tempo dalam kurun waktu tertentu
# Open Repo : tidak ditentukan jatuh temponya.

Yang paling umum adalah Overnight (hanya satu hari) dan Term Repo, dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan dan disepakati kedua belah pihak dalam Repurchase Agreement, bisa sampai 1 (satu) bulan atau lebih.

Dilihat dari transaksinya, terdapat 2 metode REPO yang biasa digunakan, yaitu :

# Classic Repo, atau semacam Collateralized Borrowing, dimana dalam Repo tersebut kepemilikan Efek akan tetap berada pada pihak Seller/penjual. Efek tersebut tidak dapat ditransfer atau dijual kembali sebelum tanggal transaksi Repo tersebut jatuh tempo.
# Sell/Buy Back Repo, transaksi yang melibatkan suatu transfer efek dan dana dimana kepemilikan efek tersebut juga berpindah ke pihak Buyer/pembeli.

Pengertian Kontrak Investasi Kolektif

Pengertian Kontrak Investasi Kolektif

Kontrak Investasi Kolektif (Collective Investment Contract) adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan di mana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengolah fortofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

Pengertian Go Public

Pengertian Go Public

Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.

Pengertian Commercial Paper

Pengertian Commercial Paper - Surat berharga komersial atau Commercial Paper adalah sekuritas dalam pasar uang yang diterbitkan oleh bank berkapitalisasi besar serta perusahaan. Biasanya instrumen ini tidak digunakan sebagai investasi jangka panjang melainkan hanya sebagai pembelian inventaris atau untuk pengelolaan modal kerja. Dimana biasanya pula instrumen ini dibeli oleh lembaga keuangan karena nilai nominalnya terlalu besar bagi investor perorangan, dan termasuk dalam kategori investasi yang sangat aman sehingga imbal hasil dari surat berharga komersial ini juga rendah. Ada empat macam bentuk dasar dari surat berharga komersial ini yaitu :
Bentuk Dasar Commercial Paper atau Surat Berharga Komersial

# Surat sanggup bayar
# Cek
# Deposito
# Wesel aksep (Bank draft)

Sebab jatuh tempo dari Commercial Paper ini tidak melebihi 9 bulan serta penggunaannya hanya untuk keperluan pembayaran transaksi maka surat berharga komersial ini dikecualikan dari kewajiban pendaftaran sebagai surat berharga yang dapat diperdagangkan oleh komisi pengawas bursa efek Amerika (Securities and Exchange Commission-SEC)

Surat berharga komersial ini di Kanada didefinisikan sebagai efek yang memiliki masa jatuh tempo tidak melebihi 1 tahun dan oleh karenanya dikecualikan dari kewajiban pendaftaran serta penerbitan prospektus.

Apabila suatu usaha telah sedemikian besarnya dan memiliki peringkat kredit yang tinggi maka penggunaan surat berharga komersial ini sebagai sumber pembiayaan akan lebih murah daripada menggunakan sumber pembiayaan dari pinjaman bank. Sehingga surat berharga ini dapat dianggap alternatif sumber pembiayaan selain bank. Namun demikian banyak perusahaan tetap mengambil fasilitas kredit sebagai perlindungan atas surat berharga komersial yang diterbitkannya. Dalam keadaan demikian, bank seringkali mengenakan biaya atas fasilitas kredit tersebut walaupun kenyataannya dana kredit tersebut belum digunakan. Walaupun imbalan ini nampaknya suatu keuntungan bagi bank namun apabila perusahaan tersebut menggunakan fasilitas kredit tersebut guna membayar surat berharga komersialnya yang jatuh tempo maka seringkali perusahaan tersebut akan sulit mengembalikan kredit yang diambilnya.

Pada saat ini lebih dari 1.700 perusahaan di Amerika yang menerbitkan surat berharga komersial ini dimana lembaga keuangan merupakan penerbit yang terbesar dimana berdasarkan data tahun 1990 lembaga keuangan ini menerbitkan 75 % surat berharga komersial yang beredar dan sisanya 25% adalah diterbitkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang pabrikan, utilitas publik, industrial dan industri jasa.

Kegiatan Kantor Administrasi Efek

Kegiatan Kantor Administrasi Efek

Kantor Administrasi Efek adalah Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasi nya.

Kegiatan Kantor Administrasi Efek antara lain
a. Membantu emiten dalam rangka emisi
b. Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
c. Membantu menyusun daftar pemegang saham
d. Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
e. Membuat laporan-laporan yang diperlukan