ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( OSIS )
A. Pendahuluan
Tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada
Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional
diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka
pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional.
Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti,
memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air,
agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis
Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di
dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
undang-undang dasar 1945.Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi
muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di
dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan
sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal
yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik
melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan
ekstrakurikuler.
B. Pengertian dan Fungsi
OSIS
1. Pengertian OSIS
a. Secara Semantis
Di dalam SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
226 / C / Kep /O/1992 disebutkan bahwa Organisasi kesiswaan di sekolah adalah
OSIS. Kepanjangan OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing – masing
kata mempunyai pengertian :
1) Organisasi
Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi
yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini
dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk
dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan
kesiswaan.
2) Siswa
Peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan
menengah
3) Intra
Berarti terletak di dalam dan di antara. Sehingga
suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang
bersangkutan
4) Sekolah
Satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan
belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar, Sekolah Menengah atau
sekolah / madrasah yang sederajat
b. Secara Organis
Satu – satunya wadah organisasi siswa yang sah di
sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk OSIS, yang tidak
mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi
bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
c. Secara
Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan,
khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam
pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan,
disamping ketiga jalur yang lainnya ( seperti latihan kepemimpinan,
ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala )
d. Secara Sistematis
Apabila OSIS dipandang sebagai suatu system, berarti
OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa yang bekerjasama untuk mencapai
tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai suatu system, dimana
sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu
organisasi yang mampu mencapai tujuan.
Oleh karena OSIS sebagai suatu system ditandai
beberapa ciri pokok yaitu :
1) Berorientasi pada tujuan
2) Memiliki susunan
kehidupan kelompok
3) Memiliki sejumlah
peranan
4) Terkoordinasi
5) Berkelanjutan dalam
waktu tertentu
2. Fungsi OSIS
Salah satu cirri pokok suatu organisasi ialah memiliki
berbagai macam fungsi. Demikian juga OSIS sebagai organisasi memiliki beberapa
fungsi dalam mencapai tujuan.
Sebagai suatu organisasi perlu juga diperhatikan
factor – factor yang sangat menentukan agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup
dalam arti memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembangan.
Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,
fungsi OSIS adalah sebagai berikut :
a. Sebagai Wadah
OSIS merupakan satu – satunya wadah kegiatan para
siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
b. Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya
keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam
mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para Pembina,
pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan
yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap
ancaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang penting memberikan
kepuasan kepada anggota.
c. Sebagai
Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara
internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada dan secara eksteral OSIS
mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku
menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS ikut
mengamankan sekolah dari segala ancaman yang dating dari dalam maupun dari
luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong
lebih dahulu harus diwujudkan.
C. Pengelolaan
Pelaksanaan OSIS
Pengelolaan OSIS dilaksanakan dengan baik apabila
siklus atau proses kegiatan manajement tersebut dilaksanakan secara efektif,
berkesinambungan dan terkoordinasi mulai dari proses perencanaan,
pengorganisasian, dan pengembangannya berjalan sesuai dengan tujuan.
Setiap Satuan Pendidikan SMP dan SMA/SMK yang berada
di lingklungan Kementerian Pendidikan Nasional diwajibkan untuk membentuk OSIS.
OSIS tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah yang lain
dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Karena OSIS adalah wadah organisasi siswa satu –
satunya di sekolah, secara otomatis setiap siswa menjadi anggota OSIS dari
sekolah yang bersangkutan dan keanggotaannya secara otomatis akan berakhir
dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
1. Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
a. Pembina OSIS
Pembina OSIS terdiri dari :
1) Kepala Sekolah sebagai
Ketua
2) Wakil Kepala Sekolah
sebagai Wakil Ketua
3) Guru, sebagai
anggota, sedikitnya 5 ( lima ) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
b. Perwakilan Kelas
Perwakilan Kelas terdiri dari :
1) Wakil – wakil setiap
kelas
2) Setiap kelas diwakili
oleh 2 ( dua ) orang siswa
c. Pengurus OSIS
Pengurus OSIS terdiri dari :
1) Ketua
2) Wakil Ketua I
3) Wakil Ketua II
4) Sekretaris
5) Wakil Sekretaris I
6) Wakil Sekretaris II
7) Bendahara
8) Wakil Bendahara
9) Seksi Ketaqwaan
terhadap Tuhan YME
10) Seksi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
11) Seksi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
12) Seksi Kepribadian dan Budi Pekerti Luhur
13) Seksi Berorganisasi, Pendidikan Politik dan
Kepemimpinan
14) Seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan
15) Seksi Persepsi, Apresiasi dan Kreasi Seni
16) Seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
2. Forum Organisasi
a. Rapat – rapat
1) Rapat Pleno
Perwakilan Kelas
2) Rapat Pengurus
- Rapat Pleno Pengurus
- Rapat Pengurus Harian
3) Rapat Koordinasi
- Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua I, sekretaris, sekretaris I, bendahara , dan seksi 1 sampai seksi 4
- Rapat yang dihadiri oleh wakil ketua II, sekretaris, sekretaris II, wakil bendahara , dan seksi 5 sampai seksi 8
4) Rapat Seksi
Rapat yang dipimpin oleh ketua seksi
5) Rapat Luar Biasa
Rapat yang dapat diadakan dalam keadaan mendesak atas
usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu
dikonsultasikan dan disetujui pembina OSIS.
b. Tata Cara Pemilihan
1) Tata cara pemilihan
perwakilan kelas
2) Tata cara pencalonan
dan pemilihan pengurus OSIS. Biasanya setelah selesai dilanjutkan dengan
pengesahan dan pelantikan.
3. Lambang OSIS
Lambang OSIS terdiri dari :
a. Bunga Bintang sudut
lima dan lima kelopak daun bunga : Generasi muda adalah bunga harapan bangsa
dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang
berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan
kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan
tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab,
ajar, aktif, dan amal
b. Buku Terbuka :
Belajar keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih
siswa terhadap pembangunan bangsa dan negara
c. Kunci Pas :
Kemauan bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan
bebas dari ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa
berani mandiri. Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua
permasalahan dan kunci pemecahan dari segala kesulitan.
d. Dua Tangan Terbuka :
Kesediaan menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik
dan bertanggung jawab
e. Biduk : Biduk /
perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu
tujuan nasional yang dicita – citakan.
f. Pelangi
Merah Putih : Tujuan nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
sejahtera baik material maupun spiritual.
g. Tujuh Belas Butir
Padi, Delapan lipatan Pita, Empat buah Kapas dan Lima daun Kapas : Pada tanggal
17 Agustus 1945
adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan Indonesia mengandung
nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa sebagai kader penerus
perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan yang telah ditebus
dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para siswa.
h. Warna Kuning :
Sebagai dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila
generasi muda diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui
organisasi, untuk kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu
sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan negara
i. Warna
Coklat : Warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri
serta rasa nasional Indonesia
j. Warna
Merah Putih: Warna kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan
berani membela kebenaran.
D. Penutup
Dari keseluruhan uraian tersebut dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Perintisan kelahiran
OSIS sangat dipengaruhi oleh system politik masa itu, dimana pemerintah mulai
mengusahakan adanya suatu pola pembinaan dan pengembangan generasi muda.
2. Melalui Kep.
Mendikbud Nomor : 0323/U/1978 tentang Pola Dasar dan Pengembangan Generasi
Muda, berdasarkan SK tersebut secara formal OSIS dinyatakan sebagai salah satu
jalur pembinaan generasi muda.
3. OSIS merupakan satu –
satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap
sekolah wajib membentuk OSIS. OSIS tidak mempunyai hubungan organisasi dengan
OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di
luar sekolah
4.
OSIS sebagai suatu organisasi intra sekolah merupakan bagian integral dari
kehidupan sekolah, sehingga keberadaan OSIS akan mampu mendukung terwujudnya
sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
5.
Menumbuhkembangkan OSIS adalah menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah,
orang tua, masyarakat dan pemerintah.
0 Comments: